Uang Beras Ngadat Berbulan-bulan, Guru di Bangli Mengeluh

  • 02 Maret 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 8262 Pengunjung
ilustrasi

Bangli, suaradewata.com – Kalangan guru di Kabupaten Bangli khususnya guru tingkat SD dan SMP mulai menjerit dan mengeluh. Pasalnya, tunjangan beras dalam bentuk uang berkisar Rp 250.000 hingga Rp 300.000 lebih yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan pencairan gaji setiap bulan, sejak beberapa bulan terakhir justru ngadat tanpa sebab yang jelas. 

Hal ini sempat menjadi pertanyaan besar bagi kalangan guru terutama saat neken Surat Perintah Untuk Membayar (Spum) setiap bulannya. “Dari tiga bulan terakhir, tunjangan beras memang tidak ada,” keluh salah seoarang guru SMP yang enggan namanya dimediakan, Kamis (02/03/2017). 

Karena itu, sebagian guru yang lain sempat mengaku curiga ada pemotongan hak yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. “Kalau ada pemotongan mestinya harus ada sosisalisasi sebelumnya. Itu hak para guru. Tentunya saya keberatan kalau itu sampai dilakukan,” sebutnya. 

Disisi lain, Kadisdikpora Bangli I Nyoman Suteja saat dikonfirmasi awak media, membenarkan kalau uang beras para guru memang belum cair hingga bulan februari ini. Kata dia, penyebab ngadatnya uang beras itu, akibat  kesalahan teknis dalam penganggaran. Diketahui, sejatinya untuk anggaran tunjangan beras bagi  seluruh PNS  dilingkungan Disdikpora termasuk didalamya para guru  yakni sebesar  Rp 6 miliar /tahun  untuk 2.049 orang PNS. Namun yang tertera dalam DPA, hanya Rp 662 juta.  “Ada kesalahan tulis dalam pengangarannya sehingga terjadi keterlambatan. Hal ini sudah kita perbaiki, “katanya. Untuk itu, pihaknya meminta kalangan guru dan PNS untuk bersabar atas keterlambatan tersebut. 

Disampaikan, tunjangan beras bulan Januari sudah cair. Yang belum cair, bulan Februari dan Maret. Namun untuk tunjangan ini, dipastikan akan cair menunggu dana perubahan. “Pembayarannya nanti akan dirapel,” sebutnya. Disampaikan juga, besarnya tunjangan beras yang diterima tergantung jumlah tanggungan. Maksimal  umlah tanggungan untuk  2 anak, menerima beras 40 Kg setiap bulan  dengan kalkulasi harga beras Rp 7.538/Kg atau sekitar Rp 300.000 lebih. “Besaran tunjangan beras yang diterima sesuai tanggungan, tinggalkan dikalikan saja sebegitulah uang tunjangan yang diterima setiap bulannya” ujarnya. Lantas disinggung uang Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang juga belum cair, disebutkan, masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER