Ibu RT Tewas Dicangkul Ipar Yang Gila

  • 16 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3774 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - Pembunuhan sadis berlangsung di halaman rumah keluarga Wayan Pageh di Banjar Gelumpang, Desa/Kecamatan Sukawati, pada Kamis (15/12) pukul 08.00. Mirisnya, pembunuhan dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), I Wayan Diana alias Minggu, 45, terhadap iparnya sendiri, Ni Wayan Ruci, 40. Minggu tiba-tiba mengambil cangkul lalu memukuli kepala korban Ruci hingga tewas bersimbah darah.
 
Menurut penuturan orang tua pelaku, Ni Ketut Kebekan, 60, putranya Minggu seperti biasa pagi-pagi bangun dari tidurnya. Kemudian, bujangan yang tidak tamat kuliah itu sempat duduk di bale dangin (Timur) dan minum segelas kopi.  Disaat yang bersamaan, menantunya yang juga korban Ni Wayan Ruci mebanten menghaturkan canang di tugu rumah.
 
Kebetulan pula, kondisi rumah kemarin berantakan karena ada rehab rumah di lantai II. “Tiba-tiba saja, Minggu turun dari bale dangin mengambil cangkul, lalu memukul menantu saya (korban Ruci, red),” terang Kebekan sambil gemetaran. Kebekan bersama suaminya Wayan Pageh yang juga sudah tua tidak bisa berbuat banyak dengan aksi putra sulungnya itu. “Plak, plak, plak.. dipukuli pakai cangkul, kepalanya, badannya. Lalu Minggu lari,” ujarnya.
 
Saat kejadian pemukulan itu berlangsung, tidak ada yang berani menghentikan aksi Minggu. Apalagi, kejadiannya begitu cepat dan spontan. 
 
Yang menyedihkan, saat korban Ruci bersimbah darah, anak korban yang masih berusia 6 tahun juga melihat aksi keji tersebut.
 
Disaat pelaku Minggu melarikan diri, tak beberapa lama suami korban, yakni I Ketut Sukrasena datang ke lokasi kejadian. “Sampai di sini anak saya langsung lemas. Cuma bilang mana montor (kendaraan, red) mau dibawa ke rumah sakit,” jelasnya dengan nada sedih.
 
Selanjutnya, dalam keadaan sekarat, korban Ruci dibawa ke RS Ganesha di Celuk, Sukawati. Namun luka di jidat dan wajah yang berat membuat nyawa Ruci melayang.
 
Usai membunuh, pelaku Minggu beserta cangkul diamankan ke Polsek Sukawati. Tetapi petugas susah memproses Minggu karena saat ditanya jawabannya ngalor ngidul, kadang ketawa kadang diam. Akhirnya Minggu pun tidak ditahan seperti pembunuh biasa. Pengidap gangguan jiwa itu diantar ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan perawatan.
 
Kapolres Gianyar, AKBP Waluya SIK, langsung memimpin rapat di Polsek Sukawati bersama pihak keluarga yang berduka pada pukul 15.00. Termasuk, pihak keluarga asal korban dari Karangasem ikut dalam pertemuan. Adapun isi pertemuan itu, membatalkan proses hukum terhadap pelaku Minggu yang mengidap gangguan jiwa. “Kasus tidak dilanjutkan, dan pihak-pihak terkait menandatangani surat pernyataan untuk tidak memeroses kasus itu lagi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukawati, AKP IB Mas Kencana. gus/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER