Perlu Pembahasan Mendalam, Dua Ranperda Dijadwal Ulang

  • 28 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4089 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Dua dari sembilan Ranperda yang kini tengah digodok pihak DPRD Bangli tampaknya tidak bisa ditetapkan sesuai jadual yang telah ditentukan. Pemicunya, lantaran masih diperlukan pembahasan yang lebih dalam lagi.

Karena itu, penetapan dan pembahasan dua Ranperda termasuk masing-masing Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang tentang Perlindungan Geologi Kawasan Geopark kembali dijadwal ulang.

Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata didampingi Sekwan AA. Gde Panji Awatarayana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/9/2016) membenarkan pihaknya akan kembali menjadwal ulang penetapan dua ranperda tersebut.

Dikatakan, penjadwalan ini berkaitan dengan batas waktu yang ditarget sebelumnya sangat mepet. Padahal, dua ranperda itu masih memerlukan pembahasan yang lebih dalam.

“Dua Ranperda ini masih gamang untuk kita pahami. Karenanya, kita masih membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan pembahasan,” terangnya.

Sementara untuk Ranperda lainya, pihaknya optimis bisa ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Apalagi, dari 7 ranperda itu, ada ranperda yang sangat urgent untuk dilaksanakan,yakni Ranperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, nantinya akan  menyangkut penganggaran dalam APBD Induk 2017.

Sekedar diketahui, persoalan asset di Bangli sampai saat ini masih menjelimet. Terbukti dalam beberapa kali Pansus Aset DPRD Bangli turun, masih menemukan adanya persoalan aset, terutama masalah tanah yang kini dimanfaatkan untuk sekolah. Malahan ada bangunan milik pemerintah yang masih bernilai nol.

Karenanya, Pansus aset  DPRD Bangli dituntut untuk bekerja lebih keras agar persoalan asset tersebut tidak terus menjadi temuan BPK.

Sebelumnya, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangli 9 Ranperda ini rencananya  bakal ditetapkan 30 September mendatang. ard/hai

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER