Bandel, Dagangan PKL Dirampas

  • 14 Juli 2016
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3411 Pengunjung
suaradewata

Jembrana, suaradewata.com - Gara-gara membandel berjualan ditrotoar, 10 seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bumi Makepung Jembrana dagangannya dirampas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana. Bahkan, sejumlah PKL saat Satpol PP Jembrana datang langsung melarikan diri membawa dagangannya sehingga lolos dari petugas.

Kasatpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi kamis (14/7) mengatakan, dalam penertiban PKL yang membandel tersebut dipimpin oleh Danton 1 I Nyoman Budi Argawa sebagai upaya penegakan Perda no 5 tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban. “Penertiban ini sudah dilaksanakan sejak kemarin. Bahkan sebelum giat ini kami sudah mensosialisasikan kepada para PKL,” katanya. 

Lebih lanjut, Rai Budi mengatakan, operasi penertiban ini akan terus dilakukan untuk penegakan perda, demi ketentraman dan keteriban masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung tadi pagi hingga siang pihaknya berhasil menjaring 10 pedagang kaki lima yang berjualan didaerah terlarang. 

Sementara, sejumlah PKL yang dagangannya dirampas oleh Satpol PP Jembrana mengaku pasrah melihat dagangannya dinaikan ke mobil Pol PP. “Memang kami salah berjualan di tempat terlarang. Namun yang kami sayangkan dagangan kami dirampas, seharusnya petugas mendenda kami. Sekarang dagangan di rampas anak dan istri kami akan makan apa karena dengan berjualan ini kami menghidupi keluarga,” kata Abdul Wahid,38 salah seorang PKL yang dagangannya dirampas. 

Lebih lanjut, Abdul Wahid mengatakan, agar para PKL ini tidak menjadi bulan-bulan Satpol PP seharusnya pemerintah memikirkan tempat untuk para PKL ini berjualan. “Kami juga masyarakat Jembrana. [paling tidak pemerintah menyiapkan kami tempat berjualan karena di pasar senggol sudah penuh dengan pedagang. Kami juga butuh makan dan keterampilan kami hanya berjualan seperti ini. tolong pikirkan nasib kami,” keluhnya. dep


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER