Pembunuh Wanita Amerika Ditangkap di Hotel Risata Kuta

  • 13 Agustus 2014
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1649 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Dalam waktu singkat, pihak Kepolisian Resort Kota Denpasar berhasil menangkap dua warga  asing terkait tewasnya Sheila Ven Wilse Mae (62), warga negara Amerika, korban  pembunuhan yang mayatnya dimasukan dalam koper saat menginap di hotel mewah, St Regis Nusa Dua, Bali.

Dua warga asing yang diduga pelaku pembunuhan keji yang tak lain anak korban Heather Loisa Mack (19) dan pacarnya Tommy Schaefer (21). "Iya tadi keduanya digerebek saat tidur di hotel di Kuta. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Djoko Hari Utomo, Rabu 13 Agustus 2014.

Kombes Djoko memamparkan pada saat penangkapan keduanya tidak ada perlawanan. Usai melarikan diri, keduanya menginap di kamar 701 Hotel Risata Jalan Pantai Jerman, Kuta, Bali.

"Sejauh ini kita belum bisa mengorek lebih jauh keterangan kedua warga asal Amerika itu karena masih tutup mulut. Bahkan, keduanya baru mau bicara kalau didampingi pengacara," jelas Djoko.

Awalnya, pada hari Rabu 13 agustus 2013 sekira pukul 07.58 Wita, pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku pembunuhan di hotel St regist berada di Hotel Risata jalan pantai jerman kuta.

Usai mendapat informasi, selanjutnya pihak kepolisian sekitar melakukan penangkapan kedua pelaku tersebut sebelum diamankan ke Polsek Kuta Selatan utk proses lebih lanjut. Dari penyelidikan, keduanya diduga kuat adalah pelaku pembunuhan korban yang menginap dikamar 137di Hotel St Regist, Nusa Dua, Bali. bbn


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER