Jadi Saksi, Sekda Dukung Polisi Ungkap Kasus Ulam Anyar

  • 13 Agustus 2014
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1381 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com - Jajaran Polres Tabanan kini tengah gencar kasus dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Ulam Anyar, Desa Kuwum, Marga dimana salah satu saksinya adalah Sekda Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa. Melihat upaya tersebut Sekda Wirna Ariwangsa menyatakan mendukung langkah kepolisian tersebut. "Saya mendukung penuh upaya polisi mengungkap kasus kelompok Ulam Anyar," ungkap Sekda Ariwangsa saat menggelar jumpa pers didampingi Kabag Humas Putu Dian Setiawan dan Kadis Perikanan Made Subagia Rabu (13/8).

Menurut Ariwangsa, dengan terungkapnya kasus Ulam Anyar ini diharapkan bisa memberikan pembelajaran bagi kelompok perikanan lain. Dari kasus ini kata dia paling tidak bisa memberikan dampak postif bagi kelompok lainnnya untuk lebih hati-hati dan tepat sasaran dalam penggunaan dana. "Dana bantuan jangan sampai disalahgunakan. Penggunaan dana harus tepat sasaran sesuai dengan rencana usaha kelompok yang telah dibuat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga dijelaskan terkait proses verifikasi dan identifikasi terhadap usulan pokdakan penerima BLM PUMP Budidaya Perikanan termasuk kelompok ikan di ulam  anyar tahun 2012 yang kini tengah disidik Polres Tabanan. Menurut Sekda keberadaan Kelompok Ikan ulam anyar sudah ada sejak tahun 2010 lalu. Kelompok ini kemudian mengajukan proposal bantuan pada tahun 2011. Ketika bantuan dana BLM kelompok ulam anyar diikutkan. “Kemudian setelah melalui tahapan verifikasi, dan dinyatkan layak mendapatkan batuan dana BLM,”tandas Sekda Wirna Ariwangsa.

Ditegaskannya, saat pencairan dana BLM pada tahun 2012 dirinya tidak lagi menjabat sebagai Dinas Perikanan dan Kelautan. Jabatan itu diberikan kepada Made Subagia selaku Plt kepala dinas. Sedangkan waktu itu dirinya diberikan tugas oleh bupati sebagai Sekda Tabanan. “Waktu itu Pak Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan sudah mewanti-wanti agar dana bantuan tersebut digunakan dengan benar,” tandasnya.

Sementara disinggung dari hasil verifikasi yang dilakukan tim penyidik, setidaknya selama tahun 2012, ada 36 kelompok yang menerima dana bantuan dari pusat tersebut, dan paling banyak berada di kecamatan Marga dengan jumlah 13 kelompok, sementara di sejumlah kecamatan seperti Penebel, Tabanan, Kerambitan dan Seltim masing-masing 4 kelompok, di Baturiti 3 kelompok, Pupuan 2 kelompok, Selbar dan Selemadeg hanya 1 kelompok, Ariwangsa menjelaskan hal itu dilihat dari pertimbangan calon lokasi sesuai pendekatan teknis. “Marga memiliki potensi air yang cukup melimpah untuk budidaya, dan didukung secara lokasi teknis, dan ada usulan cukup banyak. Dan yang perlu ditegaskan ini tidak ada kaitannya dengan politik.”ujarnya.  gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER