Pendidikan Politik Menuju Masyarakat Madani

  • 17 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1913 Pengunjung

Opini, suaradewata.com- Pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dikaitkan dengan partai politik, pendidikan politik bisa diartikan sebagai usaha sadar dan tersistematis dalam mentransformasikan segala sesuatu yang berkenaan dengan perjuangan partai politik tersebut kepada massanya agar mereka sadar akan peran dan fungsi, serta hak dan kewajibannya sebagai manusia atau warga negara. Pemahaman masyarakat hingga saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa sistem politik itu bukan urusan mereka melainkan urusan pemerintah, sehingga masyarakat masih ada yang dibodoh-bodohi atau diberikan janji–janji manis. Dalam realitanya atau penerapannya tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan ketika sudah berhasil duduk. Untuk mencegah hal–hal yang tidak diinginkan kembali terulang, sehingga diberikanlah pendidikan politik kepada masyarakat oleh parpol di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Sudah saatnya pendidikan politik bagi masyarakat dalam segala kalangan usia diwujudkan dalam kegiatan yang nyata. Bukan hanya tertera pada UU partai politik ataupun menjadi program-program di atas kertas tanpa realisasi bagi partai politik.

Pengembangan Pendidikan Politik Masyarakat

Pengembangan pendidikan politik masyarakat sebagai bagian pendidikan politik yang merupakan rangkaian usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran politik dan kenegaraan, guna menunjang kelestarian Pancasila dan UUD 1945 sebagai budaya politik bangsa. Pendidikan politik juga merupakan konsep bagian dari proses perubahan kehidupan politik yang sedang dilakukan dewasa ini dalam rangka usaha menciptakan suatu sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, efektif dan efisien. Oleh karena itu, memilih bukan kesadaran sendiri, tetapi mengikuti pilihan tokohnya.Pendidikan politik ini berfungsi untuk memberikan isi dan arah serta pengertian kepada proses penghayatan nilai-nilai yang sedang berlangsung. Dalam filosofi pendidikan, belajar merupakan sebuah proses panjang seumur hidup artinya pendidikan politik perlu dilaksanakan secara berkesinambungan agar masyarakat dapat terus meningkatkan pemahamannya terhadap dunia politik yang selalu mengalami perkembangan. Pembelajaran pendidikan politik yang berkesinambungn diperlukan mengingat masalah-masalah di bidang politik sangat kompleks dan dinamis. Pendidikan politik bagi generasi muda sejak dini amatlah vital dalam mendukung perbaikan sistem politik di Indonesia. Pengetahuan sejak dini terhadap komponen-komponen kenegaraan, arti nasionalisme, hak dan kewajiban, sistem pemerintahan, pemilu, dan segala seluk-beluk politik akan melahirkan orang-orang yang berkapasitas dan memiliki arah dalam perbaikan bangsa dan negara. Ketimbang orang orang yang beranjak dari perut lapar dan modal awal, yang ujung-ujungnya adalah makan sebanyak-banyaknya ketika menjabat.

Pendidikan dan Politik

Pendidikan dan politik memiliki hubungan yang erat. Pendidikan berperan dalam menentukan corak dan arah kehidupan politik. Pendidikan politik dalam tataran formal bukan berarti politik praktis dapat merambah dunia pendidikan. Melainkan peserta didik dalam institusi formal belajar tentang politik dan membuka mata terhadap segala sesuatu yang terjadi di luar institusi pendidikannya. Sementara itu, Politik pendidikan, yaitu penggunaan kekuasaan untuk mendesakkan kebijakan pendidikan, dapat bersifat keras dan lunak. Politik pendidikan dikategorikan keras apabila melibatkan kekuatan (fisik) untuk mendesakkan implementasi kebijakan tertentu. Sebaliknya politik pendidikan lunak menentukan implementasi kekuasaan secara halus srategi taktis. Politik pendidikan dapat juga diartikan sebagai studi ilmiah tentang aspek politik dalam seluruh kegiatan pendidikan dan dapat juga dikatakan studi ilmiah pendidikan tentang kebijaksanaan pendidikan. Definisi politik pendidikan, skenario di tingkat negara atau wilayah untuk membawa pendidikan ke arah tertentu, misalnya dulu di zaman orde lama, mahasiswa di perguruan tinggi mendapatkan kuliah manifesto politik atau sejenisnya. Kemudian di zaman orde baru, begitu masuk perguruan tinggi, mahasiswa langsung mendapatkan penataran P4 sebagai ganti kuliah Pancasila. Hal ini sangat jelas pendidikan dibawa ke arah paradigma yang selaras dengan kemauan penguasa saat itu. Sedangkan, Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik, potensi cipta, rasa maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dinamis guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan selanjutnya.

Parpol Pilar Utama Penyangga Demokrasi

Sistem politik Indonesia telah menempatkan Partai Politik (Parpol) sebagai pilar utama penyangga demokrasi, artinya tidak ada demokrasi tanpa partai politik. Lantas, apa peran yang telah dirasakan oleh masyarakat dari partai politik dalam mewujudkan demokrasi yang diangankan? ataukah jangan-jangan masyarakat tidak tahu dan alergi terhadap partai politik?. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 31 tahun 2002 tentang Partai Politik tercantum bahwa “Partai Politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum”. Banyak orang beranggapan bahwa politik itu kotor. Tetapi sesungguhnya politik adalah sebuah cara dan strategi untuk mencapai tujuan. Sepanjang tujuan yang ingin dicapai adalah baik dan dengan cara yang baik pula, maka tidak akan ada alasan untuk alergi dan menganggap politik itu kotor. Memang, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam realisasinya, banyak cara-cara kotor yang dilakukan oleh oknum-oknum politik dan dengan tujuan yang kurang atau sama sekali tidak berpihak pada rakyat. Ketika money politics makin akut, penggunaan kekuasaan untuk memobilisasi pemilih, termasuk cara-cara represif oleh ormas dan organisasi kepemudaan masih terjadi, wakil-wakil rakyat yang terpilih seakan tuli alias budeg, dan buta akan keadaan masyarakat yang serba sulit.  Itulah yang menumbuh suburkan anggapan masyarakat bahwa politik adalah suatu hal yang kotor. Selain itu, Partai politik hanyalah dianggap sebuah jembatan untuk meraup kekuasaan, dimana fungsionaris dan elit-elit partai  mulai ramah ketika menjelang proses pemilu. Dengan citra partai politik yang demikian, sudah seharusnya partai politik bergegas dari kebiasan-kebiasaan lamanya dengan menunjukkan kinerja yang riil dalam memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan Negara. Bukan semata kepentingan pribadi dan kepentingan penggagas-penggagas partai politik. Bila kita perhatikan, jumlah peserta pemilu di Indonesia selalu mengalami perubahan.

Fungsi Parpol Kedepan

Jumlah partai politik peserta pemilu yang mengalami pasang surut ternyata tidak membawa perubahan yang signifikan di tengah-tengah masyarakat. Letak permasalahannya mungkin bukan pada jumlah partai, tetapi fungsi sebagai partai politik itu belum dapat diimplementasikan oleh partai politik. Fungsi-fungsi itu di antaranya yaitu, fungsi agregasi, fungsi artikulasi, fungsi edukasi dan fungsi rekrutmen. Fungsi agregasi, adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentigan, tuntutan dan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam pembuatan kebijakan publik. Fungsi artikulasi, merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik. Fungsi sosialisasi atau pendidikan politik, adalah partai politik mampu melakukan sosialisasi politik untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau dianut oleh suatu negara. Fungsi rekrutmen adalah bagaimana partai politik memiliki andil yang cukup besar dalam hal: menyiapkan kader-kader pimpinan politik, melakukan seleksi terhadap kader-kader yang dipersiapkan dan memperjuangkan untuk penempatan kader yang berkualitas, berdedikasi, memiliki kredibilitas yang tinggi, serta mendapat dukungan dari masyarakat pada jabatan jabatan politik yang bersifat strategis. Fungsi edukasi, adalah fungsi yang sangat penting bagi masyarakat. Akan tetapi, justru fungsi tersebut yang selama ini terabaikan. Sampai saat ini partai politik yang ada hanya terfokus pada fungsi rekrutmen saja. Untuk itu, seringkali demi meraup banyak kursi di parlemen, partai politik meraup suara dengan menggunakan figuritas seseorang, kejayaan tokoh masa lampau, artis yang sedang ngetop, dan langkah-langkah yang tidak mendidik masyarakat. Bila hal ini terus berlanjut, tidak akan ada perubahan yang signifikan pada Indonesia karena partai politik hanya dijadikan sebagai jalan untuk duduk di parlemen bukan jalan untuk sarana edukasi masyarakat.

Pendidikan politik sebagai “upaya untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politik”. Tujuannya tiada lain adalah menciptakan sistem yang lebih baik berdasarkan semangat Pancasila dan Nasionalisme menuju masyarakat Indonesia yang madani.

Herni Susanti, Penulis adalah Pemerhati Masalah Bangsa


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER