Kejari : Tidak Menutup Ada Tersangka Lain

  • 09 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3277 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Pasca penetapan dan penahanan kedua tersangka kasus dugaan pemerasan CPNS di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkab Tabanan yakni I Gede Jagrem yang merupakan manta Kabit Angkutan DKP serta Candra Dewi Kasubag Kepegawaian DKP. Kini Kejari Tabanan, Atang Bawono, SH.MH menegaskan bukan tidak mungkin adanya tersangka lain dalam kasus ini. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, semua itu tergantung alat bukti yang ada,” ucap Atang Bawono didampingi Kasipidsus Fathur Rohman SH dan Kasi Intel, Linga Nuarie, SH, usai menahan kedua tersangka Selasa, (9/6).

Dijelaskan Atang, meski kedua tersangka sudah resmi di tahan, bukan berarti kasus ini berhenti sampai disitu saja. Pihaknya mengaku terus melanjutkan penyelidikan kasus ini hingga tuntas. Bahkan pihaknya telah memerintahkan kepada tim penyidik untuk terus melanjutkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan berlanjut. “Tim penyidik kami bekerja dengan alat bukti, termasuk nantinya keterangan kedua tersangka,” tegasnya. Dan jika nantinya ada alat bukti termasuk keterangan kedua tersangka mengarah ke tersangka lain bukan tidak mungkin pihaknya akan penetapkan tersangka lain. “Jadi semuanya tergantung alat bukti, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena saat ini penyidikan terus berlanjut,” jelas pejabat asal Sukoharjo. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER