Berpakaian Adat Tanpa Helm Bakal Ditilang

  • 04 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2954 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com -Jajaran Kepolisian RI kini memperketat penganaan helm bagi pengendara. Kalau sebelumnya, masyarakat yang menggunakan pakaian adat atau pakaian sembahyang naik sepeda motor masih diberikan toleransi. Namun kini, bagi umat yang menggunakan pakaian adat naik motor tanpa mengenakan helm maka siap-siap untuk menerima sanksi berupa tilang. “Dalam operasi patuh tahun ini kami baru memberikan teguran simpatik bagi  krama Bali yang naik motor menggunakan pakaian adat  tanpa mengenakan helm,”ujar Kasat Lantas Polres Bangli Akp Ketut Mastra Budaya, saat ditemui Kamis (04/06/2015).

Kata dia, selain memberikan teguran terhadap penggunana sepeda motor yang menggunakan pakian adat maupun pakain sembahyang bagi umat non Hindu, Jajaran Satlantas Polres Bangli, juga fokus menindak truk pengangkut galian C yang menuju Kintamani. “Dalam operasi di Kayuambua, kami telah menindak sejumlah sopir truk yang diketahui melanggar,”kata pria yang baru dua bulan bertugas di Bangli itu. Dia lantas menyebutkan, dari 9 hari pelaksanaan operasi patuh di Kabupaten Bangli, pihaknya telah menindak 117 pelanggar.  Untuk laka, selama operasi patuh terjadi satu kasus. Untuk itu, guna menekan angka kasus laka lantas di Bangli, pihaknya terus menghimbau masyarakat agar terus meningkarkan kesadaran disiplin dalam berlalu lintas. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER