Komnas PA Rekomendasikan Ibu Angeline di Tes Kejiwaan

  • 02 Juni 2015
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3092 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com-  Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Indonesia dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) merekomendasikan pihak Kepolisian untuk segera mengetes kejiwaan ibu angkat Angeline, (8) bernama Margareth.

Seperti diketahui sudah 16 hari, sejak dikabarkan menghilang pada tanggal 16 Mei 2015 lalu namun gadis mungil yang cantik ini hilang entah dimana rimbanya.

Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Siraut, upaya mentes kejiwaan ibu angkat Angeline bukan berarti memojokkan keluarga korban, karena melihat keterangan para saksi seperti guru atau wali kelas Angeline dan teman-temannya, serta karyawan ibu angkat korban berinisial A, Angeline mendapatkan kekerasan dari ibu angkatnya.

"Tes kejiwaan ini artinya bukan memojokkan korban melainkan membantu keluarga itu, bukan memojokkan dan membuka informasi apakah Angeline dalamkeadaan sehat atau dalam keadaan terburuk. Dalam pengembangan kita ke saksi guru dan teman-temannya atas keterangan A pernah sebelum hilang tanggal 16 Mei lalu korban mengalami kekerasan dan anak ini mengalami kekerasan itu yang harus didalami," tandasnya di Polsek Denpasar Timur, Selasa (2/6).

Arist menduga kuat jika Angeline telah mengalami kekerasan dan saksi berinisial A harus diperiksa secara dalam karena merupakan saksi kunci atas hilangnya Angeline.

"16 hari itu seharusnya sudah dilakukan pemeriksaan ke keluarganya namun berdasarkan keterangan penyidik tadi si ibu tidak kooperatif kepada petugas ketika dipanggil untuk diperiksa si ibu tidak datang karena itu tes kejiwaan sangat perlu untuk membuka informasi dan dari KPAI siap memberikan bantuan psikiater untuk membuka diri agar anak ini ditemukan karena ini sudah menjadi perhatian nasional," imbuhnya.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER