Anggota Komisi III DPR RI Dorong Pengungkapan Kasus DKP

  • 27 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4635 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Masa reses DPR RI dimanfaatkan oleh salah satu anggota komisi II DPR RI, I Putu Sudiartana mengunjungi kantor Kejari Tabanan. Dalam kunjungannya itu Sudiartana mengaku melakukan pengecekan terhadap gedung Kejari Tabanan termasuk menyerap aspirasi bila ada yang perlu dibenahi. “Ini masa reses, jadi saya datang kesini untuk berkoordinasi sekaligus melihat langsung kantor Kejari Tabanan,” ucap Sudiartana saat hendak keluar dari kantor Kejari Tabanan, Senin, (27/4).

Dari pantauan koran ini, Sudiartana datang sekitar pukul 10.30 wita. Dia datang dengan menggunakan mobil Alphard nopol B 1471 WVM warna silver. Dia langsung diterima Kejari Tabanan Atang Bawono dan jajarannya di ruang Kejari lantai II.

Saat dicegat didepan kantor Kejari Tabanan usai bertemu jajaran Kajari dan Jajarannya mengaku kedatangannya dalam rangka masa reses DPR RI. “Saya hadir dalam masa reses, selama hari, ini Kejari kedua saya datangi setelah sebelumnya ke Gianyar,” ucapnya. Terkait hasil pertemuannya dengan jajaran Kejari Tabanan, Sudiartana mengaku hanya menyerap aspirasi soal perkara dan bagungan gedung. “Gedung Kejari Tabanan saya lihat sudah layak tinggal ada rencana penambahan di belakang nanti coba kita usulkan,” ucapnya. Ditanya soal perkara, Sudiartana mengaku soal perkara itu urusan Kejari Tabanan, yang penting semuanya sudah berjalan susuai prosedur yang ada. “Soal perkara silahkan ke Kejari Tabanan,” ucapnya sambil berlalu.

Dipihak lain Kejari Tabanan, Atang Bawono membenarkan disamping soal banguan gedung Kejari anggota komisi III tersebut juga menanyakan soal penanganan perkara-perkara yang ada di Kabupaten Tabanan. “Beliau juga bertanya soal penanganan perkara, dan semuanya sudah kita jelaskan,” ucapnya. Apakah juga perkara dugaan pemerasan CPNS di DKP Pemkab Tabanan,? ditanya demikian Atang membenarkannya. “Betul, salah satunya yang ditanya soal perkara kisruh di DKP yang sedang kami tangani,” ucapnya. Dalam kesempatan itu, Sudiartana menurut Kejari Tabanan mendorong pengungkapan kasus tersebut asalkan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. “Beliau, mendorong penuntasan kasus dugaan pemerasan di kantor DKP yang sedang kita tangani,” beber Atang.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan CPNS dilingkungan DKP saat ini tengah memasuki akhir penyidikan. Tinggal menghitung hari lagi Kejari Tabanan diperkirakan akan melakukan expose dan menentukan siapa yang bertanggung jawab atau menjadi tersangka dalam kasus tersebut. “Minggu-minggu ini kita akan exposes untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab,” tambah Kasipidsus Kejari Tabanan, Fathur Rohman. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER