Ancaman Terorisme Masih Nyata

  • 12 April 2015
  • 00:00 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2739 Pengunjung

Opini, suaradewata.com -Ancaman terorisme di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dimana titik-titik yang menyimpan bibit radikalisme belum seutuhnya di kuasai oleh pemerintah (TNI dan Polri). Mengingat luas daerah dan perekruitan yang anggota yang semakin mudah dengan menggunakan media sosial, membuat pembrantasan terorisme menjadi tidak mudah.

Ancaman radikalisme dan terorisme tersebut sebenarnya dapat dilihat dari telah terjadinya aksi pemboman di berbagai daerah. Salah satunya yang terbaru adalah ledakan di tanah abang. Dengan demikian, tentu perlu upaya yang lebih tepat, sistematis dan terukur dalam menanggulangi ancaman terorisme dan radikalisme di Indonesia.

Dalam upaya penangangan aksi teorisme sebenarnya langkah progresif pemerintah sudah terasa cukup baik. Melalui Densus 88, Pemerintah terus melakukan perburuan terhadap berbagai oknum yang dianggap berbahaya bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Langkah progresif tersebut dapat dilihat dari telah tertembaknya Sabar Subagio alias Daeng Koro sudah tamat. Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror melesakkan peluru tajam ke tubuhnya dalam baku tembak, Jumat (3/4/2015) lalu di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. Keberhasilan Densus 88 dalam membekukan gembong terorisme tersebut cukup membuat aksi radikalime kelimpungan karena tokoh utama mereka akhirnya tewas.

Namun demikian, bukan berarti tugas pemerintah telah usai. Hal ini tidak cukup membuktikan bahwa Indonesia telah aman dari bahaya terorisme dan aksi radikalisme. Daeng Koro hanya sebagian kecil dari menjamurnya tokoh-tokoh radikalisme yang ada di tanah air. Artinya masih begitu banyak bibit-bibit terorisme yang butuh perhatian khusus pemerintah Indonesia, dimana bibit-bibit itu tersebar luas dari sabang sampai marauke.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan bahwa pemberantasan terorisme dan aksi radikal tidak akan selesai jika hanya mengandalkan TNI dan Polri. Butuh kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat menumpasnya secara masif hingga akar rumput. Dalam hal ini kiranya ada dua aspek yang perlu dilibatkan yaitu dari hulu dan hilir. Dimana pelibatan tersebut antara lain, Pertama, instansi-instansi pemerintah dalam hal ini yang terkait langsung dan tidak langsung kepada masyarakat seperti Kemenkominfo, Kemenag, Kemensos, Kemendiknas perlu berperan optimal dalam memberikan informasi, pendidikan dan pemahaman kepada warga masyarakat tentang bahaya ancaman tindak terorisme dan radikalisme.

Kedua, pelibatan tokoh-tokoh berpengaruh dimasyarakat seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, termasuk masyarakat itu sendiri. Peran penting ini dilakukan dalam hal pemberian infomasi tentang bahaya terorisme dan radikalisme yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selain itu, bulan April ini juga kita akan menyambut perayaan 60 Tahun KAA. Momentum ini perlu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengajak seluruh elemen bangsa baik nasional maupun mancanegara, terutama tingkat Asia Afrika untuk memberantas Jaringan Terorisme Internasional. Apabila terjadi kerjasama yang baik dari dunia internasional dalam memberantas tindak terorisme dan radikal dapat dipastikan dalam waktu dekat ancaman jaringan terorisme internasional ini dapat diatasi dengan baik.

Terakhir, semoga bangsa ini dapat terbebas dari bahaya laten tindak terorisme dan radikal dan peran serta pemerintah dalam mewujudkan perdamaian dunia semakin optimal. Karena Indonesia Hebat! 

Syaiful Anggana Wibawa : Penulis adalah Pemerhati masalah Sosial, Aktif Pada Front Pembela Bangsa Untuk Perdamaian Dan Kesejahteraan.

 

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER